Beranda | Artikel
Hukum Beribadah di Kuburan Orang Shalih
Jumat, 9 Desember 2022

Bersama Pemateri :
Ustadz Ahmad Zainuddin

Hukum Beribadah di Kuburan Orang Shalih adalah ceramah agama dan kajian Islam ilmiah dengan pembahasan Fathul Majid Syarh Kitab At-Tauhid. Pembahasan ini disampaikan oleh Ustadz Ahmad Zainuddin, Lc. pada Rabu, 13 Jumadil Awal 1444 H / 07 Desember 2022 M.

Kajian Tentang Hukum Beribadah di Kuburan Orang Shalih

Maksud dari bab ini adalah menjelaskan haramnya beribadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala di sisi kuburan orang-orang shalih. Ini adalah dan sikap tegas dari Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam agar tidak beribadah kepada selain Allah Subhanahu wa Ta’ala dan agar tidak menjadikan orang-orang shalih sebagai Tuhan selain Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Hubungan bab ini dengan perihal tauhid adalah menunjukkan bahwa beribadah kepada Allah di sisi kuburan orang-orang shalih dapat menghantarkan kepada kesyirikan.

Di dalam kitab Ash-Shahih, dari ‘Aisyah Radhiyallahu ‘Anha, bahwa Ummu Salamah Radhiyallahu ‘Anha menceritakan kepada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam tentang gereja dengan patung-patung di dalamnya yang dilihat oleh Ummu Salamah Radhiyallahu ‘Anha ketika berada di negeri Habasyah. Maka Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

أُوْلَئِكَ إِذَا مَاتَ فِيْهِمُ الرّجُلُ الصّالِحُ، أَوْ العَبْدُ الصّالِحُ بَنَوْا عَلَى قَبْرِهِ مَسْجِدًا، وَصَوّرُوْا فِيْهِ تِلْكَ الصّوَرَ، أُوْلَئِكَ شِرَارُ الخَلْقِ عِنْدَ اللهِ

“Mereka itu, apabila ada orang yang shalih atau seorang hamba yang shalih meninggal dunia, mereka membangun di atas kuburannya sebuah tempat ibadah, dan membuat di dalamnya tempat itu patung-patung, mereka itulah sejelek-jelek makhluk di hadapan Allah Subhanahu wa Ta’ala.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Mereka ini dihukumi sebagai sejelek-jelek makhluk karena melakukan dua kerusakan sekaligus. Yaitu: (1) kerusakan memuja kuburan dengan membangun tempat ibadah di atasnya, dan (2) kerusakan membuat patung-patung dan gambar-gambar makhluk hidup.

Beribadah kepada orang shalih adalah syirik akbar. Dan beribadah kepada Allah di sisi kuburan orang shalih adalah sarana yang menghantarkan kepada beribadah kepada orang shalih tersebut. Dan sarana-sarana yang mengantarkan kepada kesyirikan adalah diharamkan. Karena sarana-sarana tersebut menghantarkan kepada syirik akbar. Dan syirik akbar adalah dosa paling besar.

Bagaimana penjelasan lengkapnya? Mari kita download dan simak mp3 kajiannya.

Download mp3 Kajian


Artikel asli: https://www.radiorodja.com/52491-hukum-beribadah-di-kuburan-orang-shalih/